Indonesia Merupakan Negara Yang Berdasarkan Pada Norma
pada tanggal
Dapatkan link
Facebook
X
Pinterest
Email
Aplikasi Lainnya
Indonesia Merupakan Negara Yang Berdasarkan Pada Norma. Negara hukum didirikan berdasarkan ide kedaulatan hukum sebagai kekuasaan tertinggi. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan tata kehidupan sebuah negara yang aman, tentram, sejahtera, dan tertib.
Dalam kehidupan yang berdasarkan pancasila, kehidupan masyarakat tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya, begitu pula dalam perekonomian yang harus mengedepankan kepentingan bersama. Indonesia merupakan negara yang berdasarkan hukum, yang berarti semua penyelenggaraan pemerintahan , kenegaraan serta kemasyarakatannya bukan didasarkan atas kekuasaan belaka melainkan berdasarkan hukum. Dalam tertib hukum indonesia, uud 1945 merupakan peraturan hukum positif yang tertinggi.