Negara Yang Memiliki Bentuk. Menurut pandangan ini, bentuk negara dibagi menjadi 3 yaitu bentuk negara demokrasi, oligarki, dan monarki. Bentuk negara yang terakhir yaitu bentuk negara berdasarkan jumlah pihak yang memerintah.
Negara kesatuan adalah bentuk negara tunggal yang didalamnya hanya terdapat satu negara atau tidak ada negara lagi di dalamnya. Negara dibentuk atas dasar kesepakatan bersama yang bertujuan untuk mengatur kehidupan anggotanya dalam. Salah satu hal yang penting di dalam suatu negara adalah bentuk negara tersebut.
Komentar
Posting Komentar