Pancasila Sebagai Kaidah Negara Yang Fundamental. Pancasila yang terkandung didalam pembukaan uud 1945 telah memenuhi syarat sebagai pokok kaidah yang fundamental bagi negara. Dasar hukum pancasila sebagai dasar negara
IMPLEMENTASI NILAI KBS PANCASILA, from www.slideshare.net
Menurut siswono yudohusodo, di lain pihak pancasila adalah tolok ukur evaluasi penyelenggaraan negara. Pancasila yang terkandung dalam pembukaan uud 1945, menurut ilmuhukum memenuhi syarat sebagai pokok kaidah yang fundamental negara sehingga merupakan suatu sumber hokum positif di indonesia. Dasar hukum pancasila sebagai dasar negara