Negara Yang Menganut Ius Sanguinis. Memang mayoritas negara dunia, termasuk jerman dan indonesia, menerapkan hak kewarganegaraan yang lain, yaitu ius sanguinis, artinya berdasarkan garis keturunan. Nah, itulah tadi pembahasan secara lengkapnya mengenai materi pengertian ius sanguinis, asas, dampak, dan contohnya.
Sedangkan dengan negara yang telah menganut asas ius sanguinis ini letaknya sendiri berada disebelah timur dunia misalnya saja seperti di negara eropa dan daerah asia timur. Contoh negara yang menerapkan asas ini adalah indonesia, belanda, jepang, jerman dan china. Ius sanguinis atau jus sanguinis (artinya ialah asas keturunan atau pertalian darah) merupakan sebuah hak kewarganegaraan dimana diperoleh seseorang (individu), berdasarkan kewarganegaraan ayah maupun ibu begitu bahasa biologisnya.
Komentar
Posting Komentar