Republik Indonesia Serikat Yang Merdeka Dan Berdaulat

Negara Yang Menganut Sistem Pemerintahan Parlementer

Negara Yang Menganut Sistem Pemerintahan Parlementer. Salah satu negara yang sempat menganut sistem monarki konstitusional merupakan belgia pada tahun 1831. Dalam hal ini parlemen memiliki wewenang dalam mengangkat perdana menteri dan parlemen pun dapat menjatuhkan pemerintahan, yaitu dengan cara mengeluarkan semacam mosi tidak percaya.

Sang Pengembara Kumpulan Artikel
Sang Pengembara Kumpulan Artikel from rozikin-kebumen.blogspot.com

Denmark, yang sekarang ini dipimpin oleh ratu margrethe ii sudah sejak tahun 1972. Itulah beberapa contoh negara monarki parlementer yang dapat menjadi contoh dari sistem pemerintahan kerajaan dengan konstitusional berbentuk parlemen. Salah satu negara yang sempat menganut sistem monarki konstitusional merupakan belgia pada tahun 1831.